Pelantikan Prodiakon Masa Bakti 2021-2023

 

Misa minggu pada akhir bulan Januari dan awal bulan Februari merupakan awal salah satu kegiatan gereja Keluarga Kudus, Rawamangun di tahun 2021. Pada hari Minggu, 31 Januari dan 7 Februari 2021, telah dilaksanakan Pelantikan Prodiakon periode 2021-2023 yang dilakukan secara offline maupun online. Misa minggu tersebut juga menjadi awal gereja dibuka kembali setelah ditutup beberapa saat dikarenakan meningkatnya kasus pandemi virus Covid-19. Dengan protokol kesehatan yang semakin ketat, Gereja Keluarga Kudus Rawamangun pun baru membuka hanya bagi para Prodiakon yang dilantik untuk periode 2021-2023. Adapun penjaringan prodiakon baru telah dimulai dari 16 September 2020 lalu. Pencermatan dan konfirmasi akhir saat penjaringan prodiakon baru pun dilaksanakan hingga 9 September 2020 dengan terdapat 144 calon prodiakon.

Dengan adanya pandemi ini, prodiakon dengan masa bakti 2017-2020 mengalami perubahan yang semula masa bakti hingga 30 September 2020, tetapi diundur hingga 31 Desember 2020. Panitia P3B melalui DPH mengajukan Surat Perpanjangan Masa Bakti ke Bapa Uskup KAJ (15 Juni 2020), dan mendapatkan Surat Pengangkatan Kembali Prodiakon Paroki dari Bapa Uskup KAJ (22 Juni 2020). Selama penjaringan hingga pelantikan pun, terjadi perubahan jadwal yaitu dari semulanya bulan Juni sampai Agustus 2020 tetapi menjadi mundur ke September hingga November 2020. Proses pelatihan pun yang biasanya melalui tatap muka (offline), kini dilaksanakan secara virtual (online), begitu pula pelantikan diadakan dengan dua cara tersebut. Hal ini disebabkan dari persyaratan prokes misa di gereja secara tatap muka (offline) yang membatasi umat yang hadir melebihi usia di atas 59 tahun dan memiliki resiko lebih tinggi dengan penyakit pembawa (komorbid). Prosedur kesehatan ini pun memengaruhi persyaratan bagi prodiakon pada masa bakti yang dimulai tahun ini, yaitu usia yang boleh menjadi prodiakon hanya sampai 70 tahun. Padahal di periode sebelumnya, umat yang berusia hingga 79 tahun masih diperbolehkan menjadi prodiakon.

Kendala yang dihadapi menurut Ketua Panitia P3B selama masa pandemi, melalui penjelasan tertulisnya, yaitu

  1. Prodiakon yang berumur dari 60 tahun ke atas tidak diperkenankan bertugas, baik di Lingkungan maupun di Gereja.
  2. Saat akan bertugas harus memiliki kejujuran dari diri sendiri, yakni mengenai Sehat Jasmani.
  3. Dikarenakan adanya pembatasan Umat yang dapat hadir ikut Misa Offline di Gereja (mengikuti peraturan dari Tim Gugus Kendali KAJ), maka seyogianya Prodiakon bertugas sejumlah 8-10 orang, tetapi di masa Pandemi ini hanya 4 orang.
  4. Beberapa Prodiakon belum bersedia ditugaskan di masa Pandemi ini dikarenakan masih memiliki rasa kekuatiran, takut, dan cemas.

Petugas Prodiakon Masa Bakti 2021-2023 sendiri berjumlah 138 orang dari 41 lingkungan, yang mana saat penjaringan oleh seluruh Ketua Lingkungan (41 Lingkungan) di lingkungan masing-masing juga dilakukan secara telepon dan whatsapp berkoordinasi dengan sesama Pengurus Lingkungan dan Umat Lingkungannya akibat pandemi. Pelantikan Prodiakon pun terbagi menjadi dua dengan pembagian menjadi 40 orang hadir pada misa di gereja (offline) dan 23 orang hadir pada misa secara virtual (online) pada gelombang pertama, Minggu, 31 Januari 2020. Pada gelombang kedua yaitu Minggu, 7 Februari 2020 dihadiri oleh 44 orang secara langsung di gereja (offline) dan 31 orang melalui misa virtual (online). Mari kita berdoa bersama agar pandemi segera berkurang sehingga umat bisa kembali beribadah bersama serta para petugas juga bisa melayani dengan kepenuhan hati dan tulus ikhlas, terutama bagi petugas berusia lebih dari 59 tahun yang ingin melayani umat. Serta mari kita doakan buah karya pelayanan para Prodiakon Masa Bakti 2021-2023 menjadi penyembuh kerinduan kita kepada Tuhan dari masa pandemi ini hingga seterusnya. (By Sie. Komsos)

(Visited 598 times, 1 visits today)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *